Kapolres juga memberikan penegasan kepada masyarakat bahwa permasalahan ini sudah ditangani Polres TTS dan tidak perlu dirisaukan.
“Pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku . Jika terbukti, akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku”, tandas Kapolres Putu.
Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan pasangan suami-istri Edi Kause-Martha Liunesi yang antara lain melibatkan Sekdes Werenfinus Faot ketahuan melalui sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Pada video itu terdapat narasi yang menjelaskan kalau kejadian itu bermula dari pipa air milik desa setempat yang melintasi kebun milik kedua korban. Para korban sendiri sudah meminta pihak pemerintah desa setempat untuk memindahkan pipa air. Tetapi, permintaan korban tidak direspon pihak pemerintah desa setempat. Karena itulah, korban kemudian berinisiatif memindahkan pipa air.
Tindakan korban inilah yang kemudian memicu peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan para korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.