Kupang, Timorline.com – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatensi khusus kasus penganiayaan warga Desa Naip Kecamatan Noebeba Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kasus ini sudah viral dan pihak korban telah melaporkannya ke Polres TTS”, ungkap Kapolres Putu.
Kapolres Putu mengapresiasi dukungan ARAKSI dan Pospera TTS yang mendampingi korban dalam proses pelaporan ke polisi.
“Saat ini, korban sudah membuat laporan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk diambil keterangan lebih lanjut”, kata Kapolres Putu.
Kapolres Putu menjelaskan, pelaku akan segera diperiksa setelah pihak kepolisian mengumpulkan cukup bukti dan keterangan dari korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.