Awalnya korban disebut-sebut enggan keluar rumah karena takut dipukuli massa. Setelah dijebak dengan jaminan keamanan petugas Linmas, korban Edi akhirnya keluar dari rumahnya. Namun ia justru menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum Linmas dan Sekretaris Desa setempat. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.