Atambua, Timorline.com – Keluarga besar Antonius Kasa, warga Nufuak RT 16/RW 06 Kelurahan Fatukbot Kecamatan Atambua Selatan Kabupaten Belu Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak diam.
“Kita tidak diam karena banyak kejanggalan dalam kasus pengeroyokan adik bungsu saya ini (maksudnya: Antonius Kasa, red)”, tandas Marianus Domi Meti, kakak kandung Antonius Kasa, yang dihubungi Timorline.com melalui telpon selulernya, Minggu (07/04/2024) petang.
Menurut Domi, sebetulnya ada dua kasus berbeda di tempat berbeda yang waktu kejadiannya juga berbeda. “Kejadian pertama di Nufuak Kelurahan Fatukbot Kecamatan Atambua Selatan. Sedangkan kejadian kedua di Masmae Desa Tukuneno Kecamatan Tasifeto Barat”, ungkap Domi.
Setelah kejadian kedua di Masmae, yakni pengeroyokan Toni (sapaan Antonius Kasa, red), barulah kejadiannya dihubung-hubungkan dengan kejadian pertama.
Pada kejadian pertama di Nufuak, Ano datang minta kordi di Toni, katanya kordi untuk wartawan. “Jadi, Toni tanya, memangnya kamu wartawan kah? Kamu wartawan media apa”, begitu kata Domi mengulangi kata-kata Toni.
Daripada ribut dan masalahnya berkepanjangan, Toni minta tiga orang yang buka meja bola guling di area rumah duka kumpul uang sebanyak Rp750 ribu dan kasih kepada Ano. Dua dari tiga meja itu adalah Lidak Oan dan Albizileste. Sedangkan satu meja tidak ada nama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.