Wartawan Dilarang Meliput Pembangunan RS Pratama Malaka, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke: Pelaku dapat Dipidana Penjara 2 Tahun dan Denda Rp500 Juta

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Menurut Wilson, sepanjang proyek yang dibangun menggunakan dana rakyat maka wajib hukumnya pelaksana proyek transparan dalam pelaksanaannya, termasuk terbuka kepada semua wartawan dan masyarakat umum untuk mengetahui serta mengawasinya.

Pelarangan peliputan wartawan itu bisa dilakukan kecuali proyek tersebut merupakan rahasia negara sehingga berlaku pembatasan dalam publikasinya”, tandas Wilson.

Baca Juga :  Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sikka Silfan Angi Meninggal Dunia
  • Bagikan