Selain membuat laporan polisi, anggota Polsek Sasitamean juga langsung memfasilitasi Servas untuk membuat visum di Puskesmas Kaputu.
Atas laporan polisi yang dilakukan Servas, penyidik Polsek Sasitamean telah melakukan pemeriksaan terhadap Servas pada Selasa (29/08/2023) petang.
Sebagai tindak lanjut atas laporan polisi tersebut, Tim Polsek Sasitamean bergerak cepat untuk mengamankan ketiga pelaku pada Rabu (30/08/2023) pagi.
Kapolsek Sasitamean Ipda Meldiachi R. Bria, SH melalui aplikasi WhatsApp-nya pada Rabu (30/08/2023) siang, mengatakan, Tim Polsek Sasitamean hanya dalam hitungan jam bergerak cepat mengamankan para pelaku.
Untuk meyakinkan Timorline.com, Kapolsek Ipda Meldiachi mengirim gambar bersama ketiga pelaku bersama salah satu anggota Polsek Sasitamean.
Sebelumnya diberitakan Timorline.com, pada Senin (28/08/2023) pukul 10.00 Wita, Servas Louk, warga Dusun Lotatoen Rt 001/RW 001 Desa Tunmat dikeroyok tiga warga lainnya di desa tersebut. Ketiga warga itu berinisial DN, YB dan SB.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.