Pada pagi harinya, Senin (25/03/2024) sekira pukul 10:15 Wita, Toni melalui istrinya, Febriana Lola, dan Marianus Domi Meti sebagai kakak kandung Toni, telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Belu. Hal ini termuat dalam LP Nomor: LP/B/64/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda Nusa Tenggara Timur sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/B/64/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.