Wartawan, Polisi dan Kordi Disebut-sebut dalam Kasus Pengeroyokan Karyawan Pabrik Plastik Tukuneno-Belu

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Dijelaskan, saat di rumah sakit, dua polisi datang bawa dokumen yang sudah diketik rapi untuk ditandatangani Toni. Adik Toni juga tandatangan. Kali kedua, tiga polisi yang datang di rumah pada hari minggu paskah itu. Itupun dokumennya sudah diketik rapi. Toni disuruh untuk tandatangan saja.

“Kebetulan Toni suruh saya yang baca. Ada tiga pertanyaan, yakni pertanyaan 16, 17 dan 18 yang sudah berubah. Isi tiga pertanyaan itu sudah tidak seperti dokumen yang dibawa dua polisi di rumah sakit. Salah satu dari tiga polisi itu bilang, Toni tandatangan saja. Nanti setelah Toni sembuh baru kita ambil keterangan lagi sekaligus perbaiki keterangan yang sudah ada ini”, kata Domi.

Menurut Domi, pengeroyokan adiknya Toni hanya karena Ano datang minta kordi untuk polisi tetapi Toni tidak kasih. Ano datang minta kordi dua kali. Malam pertama pada Sabtu (23/03) sekira pukul 21:00 Wita. Sedangkan malam kedua pada Minggu (24/03) sekira pukul 22:00 Wita.

Baca Juga :  Kapolres TTS Atensi Khusus Kasus Penganiayaan Warga Desa Naip

Ano sendiri bukan warga Nufuak. Dia juga tidak ada hubungan keluarga dan hubungan lainnya dengan Domi, Toni dan almarhum Petrus Nahak yang meninggal di rumah Nufuak. Sebab, Ano adalah warga Kelurahan Fatubenao Kecamatan Atambua Kota. Sedangkan Domi, Toni dan almarhum Petrus Nahak adalah warga Nufuak Kelurahan Fatukbot Kecamatan Atambua Selatan.

“Ano orang Marae, kami orang Kemak. Dua malam berturut-turut dia datang minta kordi untuk wartawan dan polisi. Padahal, orang Marae dan orang Kemak itu beda suku. Satu ke kiri, satu ke kanan, tidak bisa bertemu. Lalu, kenapa Ano bisa datang di tempat duka. Siapa yang undang”, demikian Domi setengah bertanya.

Baca Juga :  Pengeroyokan Karyawan Pabrik Plastik di Tukuneno Diduga Kuat Didalangi Oknum Anggota Polres Belu

Istilah kordi yang berarti fee atau jatah dikenal dalam kegiatan perjudian apa saja di Kabupaten Belu. Di daerah yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste ini umumnya kegiatan judi berupa permainan dadu, bola guling atau sabung ayam dengan taruhan uang. Apakah kordi disebut-sebut dalam kaitannya dengan wartawan dan polisi ini dimaksudkan sebagai pemberian jatah judi kepada wartawan dan polisi, hanya wartawan, polisi dan para penjudi di daerah ini yang tahu pasti. ***

  • Bagikan