STLP itu ditandatangani Febriana Lola selaku Pelapor dan Kanit I SPKT Polres Belu Aiptu Noemio Guterres.
Toni yang dihubungi melalui telpon selulernya, Jumat (29/03/2024) siang, masih terus menahan rasa sakit dan belum bisa omong banyak. Tetapi, Toni memastikan kalau pimpinan perusahaan dan keluarga besar menghendaki kasus yang dialaminya diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya tidak tahu kenapa saya dikeroyok seperti itu. Kejadiannya di tempat kerja. Saat itu sudah subuh sekira pukul 04:30 Wita. Kemarin (maksudnya: Kamis, 28/03/2024, red) sudah keluar dari rumah sakit. Tapi, saya harus istirahat banyak karena saya rasa seluruh badan masih sakit. Belum bisa omong banyak”, demikian Toni. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.