REVISI: Karyawan Pabrik Plastik Dikeroyok Belasan Orang Bersepeda Motor

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Yang jelas, akibat tindakan para pelaku, Antonius Kasa yang biasa disapa Toni itu, mengalami luka-luka serius di beberapa bagian tubuhnya. Antara lain di mata kiri dan punggung. Biji mata bahkan nyaris pecah. Di bagian punggung Toni terdapat luka-luka tusukan benda tumpul yang saat kejadian mengeluarkan darah segar cukup banyak.

Kondisi Toni yang demikian mendapat perhatian serius pimpinan perusahaan tempatnya bekerja. Keluarga besarnya juga demikian.
Pimpinan perusahaan dan keluarga besar menghendaki agar para pelaku diproses secara hukum. Karena itulah, Marianus Domi Meti sebagai kakak kandung Toni, bersama Febriana Lola yang adalah istri Toni, pada Senin (25/03/2024) sekira pukul 10:15 Wita telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Belu dengan Nomor: LP/B/64/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda Nusa Tenggara Timur sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/B/64/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

Dalam LP itu disebutkan, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan pada Senin, 25 Maret 2024 sekira pukul 04:30 Wita bertempat di pabrik plastik yang beralamat di Masmae Desa Tukuneno Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Belu dengan Terlapor Bernard (nama panggilan) Cs terhadap korban Antonius Kasa.

Baca Juga :  Kades Lakamola  Diduga Melanggar Perintah Pj. Bupati Rote Ndao Tentang Netralitas Kades  di Pilkada
  • Bagikan