“Jadi, pelaku, tempat kejadian dan bagaimana peristiwa kematian anak saya, semuanya tidak jelas. Saya tidak tahu anak saya meninggal karena apa, apa anak saya mengalami kecelakaan lalulintas seperti yang didalihkan polisi, atau dibunuh? Saya hanya terima bersih anak saya sudah meninggal”, tandas Arnold, sambil menambahkan, aneh sekali kalau orangtua dan keluarga Ino datang minta dirinya menjadi saksi meringankan.
Arnold justru balik mempertanyakan niat baik kedatangan orangtua dan keluarga Ino untuk meminta dirinya menjadi saksi meringankan di persidangan bagi Ino.
“Saya mau jadi saksi meringankan di peradilan tingkat mana. Di pengadilan mana yang hakim minta korban atau orangtua korban dan keluarga korban menjadi saksi meringankan bagi pelaku? Ini mustahil. Pelaku, ya, tetap pelaku. Kalau dia bersalah, ya, dihukum hakim. Hakim tidak bodoh”, demikian Arnold.
Kejadian naas itu bermula dari korban Ardi bersama-sama dengan pacarnya dan orangtua pacarnya menghadiri sebuah pesta di Kota Maumere, ibukota Kabupaten Sikka, pada Minggu (04/09/2022). Sekira pukul 23.00 Wita, mereka tinggalkan pesta dan pulang ke rumah. Sekira pukul 03.00 subuh Senin (05/09/2022), keluarga mendapat informasi dari pacar almarhum kalau Ardi, begitu akrabnya Petrus Ardianus Siga Mitang, ada di rumah sakit dan dalam kondisi kritis.
Tetapi, informasi seputar kematian korban Ardianus ini pun simpang siur. Informasi yang diterima keluarga menyebutkan kalau kematian korban akibat laka lantas. Informasi lain dari pihak tertentu menyebutkan kalau korban dibunuh.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.