Selain langkah perfentif yang sudah dilakukan, kata Kapolres, pihaknya mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian bisa langsung melapor ke nomor Kapolres.
“Apabila ada masyarakat yang memiliki informasi terkait kegiatan judi, bisa melaporkan ke Call Center 110, mau pun ke nomor Kapolres atau Nomor SPKT,” tegas Kapolres Rudy.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.