Betun, Timorline.com – Kapolres Malaka AKBP Rudy J.J. Ledo, SH, SIK melarang keras setiap bentuk kegiatan perjudian di wilayah hukum Polres Malaka jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu ditegaskan Kapolres Rudy sebagaimana diberitakan
Sakunar.com, Kamis (21/03/2024). Kapolres menyampaikan hal tersebut, menjawab konfirmasi wartawan soal adanya keluhan masyarakat terkait maraknya kegiatan perjudian di Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.