Berkas Pelaku Pencurian Sapi di Lolobot-Malaka Dinyatakan Lengkap dan sudah Dilimpahkan ke Kejari Atambua

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Alfred, begitu akrabnya Salfredus Sutu, mengatakan, dengan Kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap berarti berkas perkara itu sudah dapat diserahkan bersama-sama dengan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

“Tadi pagi kita sudah serahkan berkas perkaranya bersama-sama dengan tersangka dan barang bukti untuk ditindaklanjuti Kejaksaan”, demikian Kasat Alfred.

Yoseph Seran sebagai adik kandung terduga pelaku pencurian sapi di Lolobot Desa Barada ini mempertanyakan barang bukti dan saksi atas tindakan pencurian yang dilakukan sang kakak, Karlus Neno.

“Saya punya kakak, namanya Karlus Neno, sedang diproses di Polres Malaka dan katanya berkas siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Atambua. Kami keluarga bingung karena sampai dengan saat ini kami tidak tahu barang buktinya apa dan saksinya siapa”, tanya Yoseph Seran, adik kandung Karlus Neno, yang dihubungi melalui telp selulernya, Selasa (12/09/2022) siang.

Baca Juga :  Di Ultah ke-4, Cristina Lazakar Pertanyakan Proses Hukum Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kejari Atambua
  • Bagikan