Berkas Pelaku Pencurian Sapi di Lolobot-Malaka Dinyatakan Lengkap dan sudah Dilimpahkan ke Kejari Atambua

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Betun, Timorline.comKapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SIK, SH melalui Kasat Reskrim Polres Malaka AKP Salfredus Sutu, SH memastikan kalau berkas pelaku pencurian sapi di Lolobot Desa Barada Kecamatan Sasitamean Kabupaten Malaka telah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua.

Dalam kasus ini, diduga kuat sebagai pelaku adalah Karlus Neno. Sedangkan korban adalah Theodorus Kiik dan Ana Kiik selaku pemilik sapi. Korban dan Pelaku adalah sama-sama warga Lolobot Desa Barada Kecamatan Malaka Tengah.

Alfred, begitu akrabnya Kasat Salfredus Sutu, mengatakan, perkara tersebut dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejari Atambua pada Selasa (12/09/2023) pagi.

Baca Juga :  Tiga Warga Desa Umalawain Masuk DPO Polres Malaka

“Kk, perkara ini sdh dinyatakan lengkap oleh JPU dan tersangka KARLUS hari ini sudah kami serahkan ke JPU utk proses hukum selanjutnya”, tandas Kasat Salfredus.

  • Bagikan