Pengurus PWI Diduga Korupsi Dana Hibah BUMN, Inilah Kronologisnya

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Jakarta, Timorline.com – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh para oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ternyata bukanlah sekedar isu kosong belaka. Sejumlah informasi dan bukti otentik telah muncul ke permukaan, antara lain testimoni atau pernyataan dari pengurus inti organisasi ‘anak emas’ Dewan pecundang Pers itu.

Pimpinan redaksi Harian Koran Jakarta, Mathen Selamet Susanto, yang merupakan Bendahara Umum PWI telah menyampaikan kronologi peristiwa korupsi dana hibah dari BUMN ke PWI tersebut ke publik.

Untuk memperjelas peristiwa yang semestinya tidak lagi perlu dikategorikan sebagai ‘dugaan korupsi’ itu, berikut ini di-copy-paste-kan uraian kronologi peristiwa yang diterima redaksi media baru-baru ini. Informasi diterima dari sumber terpercaya, yakni wartawan senior PWI, yang minta namanya tidak dipublikasikan. Sebagian dari informasi yang ditampilkan di sini telah terkonfirmasi melalui pengembalian dana ke rekening PWI oleh Sekretaris Jenderal PWI, Sayid Iskandarsyah sebesar Rp540 juta pada 18 April 2024 lalu melalui transfer Bank Mandiri.

Baca Juga :  Saat Arak-arak Jenazah Guberbur Papua, Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura Dilempar Massa
  • Bagikan