Pengurus PWI Diduga Korupsi Dana Hibah BUMN, Inilah Kronologisnya

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

1. Dana sponsorship BUMN untuk UKW yang sudah disetor ke rekening PWI adalah Rp4,6 Miliar;
2. Sebesar 1,5 M telah digunakan untuk UKW di 10 propinsi;
3. ⁠Dikeluarkan untuk cash back kepada orang BUMN Rp1,080 M;
4. ⁠Ditransfer untuk fee Syarif karena dianggap berjasa menggolkan bantuan BUMN tersebut sebesar Rp691 juta. Apa benar Syarif ini yang berjasa menggolkan dana bantuan BUMN. Bukankah ini atas perintah Presiden Jokowi saat menerima pengurus PWI di Istana?
5. ⁠Kementerian BUMN menyatakan bahwa pihaknya sudah mentransfer ke rekening PWI sebesar Rp 3,6 M, kemudian bertambah Rp 1 M. Jadi total sudah Rp 4,6 M yang ditransfer ke rekening PWI;
6. ⁠Kementerian BUMN juga menyatakan bahwa tidak satu pun orang BUMN yang menerima cash back dari PWI;
7. ⁠Uang sudah keluar Rp1,080 M dari rekening PWI untuk cash back, tapi pihak BUMN membantah menerima cash back tersebut. Kemana larinya uang Rp 1,080 M tersebut;
8. ⁠Lantas siapa orang yang tanda tangannya ada di tanda terima cash back Rp540 juta akhir Desember dengan huruf awal G di tanda tangan?
9. ⁠Lantas kemana larinya cash back Rp540 juta 13 Februari dengan tanda terima yang ditandatangani Sekjen tersebut?

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Karyawan KAI Terduga Teroris di Bekasi

Sebagaimana disebutkan di bagian awal bahwa Sekjen PWI telah mengembalikan dana hibah yang sempat diambil secara tidak sah pada Kamis, 18 April 2024, pukul 11:17:05 WIB. Dari slip setoran dana yang dikeluarkan Bank Mandiri, tertulis angka Rp540.000.000,- dengan keterangan di kolom Berita Transaksi “Pengembalian UKW FH BUMN”. Penyetor dana secara cash dalam transaksi itu tertulis nama Sayid Iskandarsyah.

Dalam keterangannya saat menggelar penyampaian aspirasi di Gedung Dewan Pers pada Jumat, 19 April 2024 lalu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mengatakan, pengembalian dana tersebut menjadi bukti nyata telah terjadi tindak pidana korupsi. Tokoh pers nasional ini juga mempertanyakan sebagian dana miliaran hasil korupsi yang hingga hari ini masih belum jelas penggunaannya.

Baca Juga :  Terkait Korupsi Dana Hibah, PPWI KPK-kan Menteri BUMN, Dewan Pers dan PWI

Di lain pihak, pada hari yang sama, Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI), Jusuf Rizal, telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan melaporkan para oknum terduga koruptor yang bercokol di organisasi pers PWI peternak koruptor binaan Dewan Pers tersebut. Publik berharap, aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan atas kasus ini sesegera mungkin sebelum para koruptor itu menghilangkan jejak korupsinya. Semoga! ***

  • Bagikan