Oleh: Sarifuddin
KASUS korupsi yang terjadi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ternyata nyaris mencapai kepastian, dan peristiwa itu menyadarkan kita bahwa korupsi memang sudah terstruktur dan massif di organisasi binaan Dewan Pers itu. Hal ini sebagaimana dilansir dari tulisan Abdul Aziz dari Yogyakarta yang berjudul: ‘Oknum PWI Pelaku Korupsi adalah Para Bajingan Berkedok Wartawan’.
Berdasarkan tulisan rekan Abdul Aziz tersebut, dalam tulisan ini kita akan membahas betapa bangsatnya oknum petinggi PWI. Mereka memanfaatkan jabatan untuk menjadikan dirinya seolah punya ‘kasta lebih tinggi’, dengan menjadi gerombolan koruptor dan menjual integritas kewartawanan. Kita juga akan membahas urgensi perubahan dalam organisasi dan intern Dewan Pers untuk melindungi integritas jurnalis dan kebebasan pers.
Di awal tulisannya, Abdul Aziz membuka tabir kasus korupsi yang menimpa organisasi wartawan tertua di Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Tulisan itu menyadarkan kita bahwa dalam organisasi yang dibentuk untuk melindungi kepentingan umum dan menjunjung tinggi integritas jurnalis, justru ada oknum yang memanfaatkan jabatannya demi keuntungan pribadi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.