“Setiap kali para pelaku tebang tanaman, kami langsung lapor ke Mapolsek Wewiku. Bahkan, saya sendiri sudah laporkan juga di Mapolres Malaka. Tetapi, sampai sekarang tidak ada langkah-langkah tindak lanjut atau respon pihak kepolisian atas laporan kami”, tandas Mikhael.
Mikhael berharap pihak kepolisian baik Polsek Wewiku maupun Polres Malaka segera menindaklanjuti pengaduan atau laporan mereka bersaudara.
Mikhael menyebutkan, pada kejadian pertama 31 Agustus 2023, para pelaku menggunakan mesin sensor merusakkan atau menebang dua pohon jati. Pada keesokan harinya 1 September 2023, Mikhael bersama dua saudaranya Simon Seran Klau dan Yasintha Maria Hoar Klau langsung mendatangi pihak Polsek Wewiku untuk membuat laporan polisi.
Pada kejadian kedua 7 Oktober 2023, para pelaku menebang delapan pohon, tujuh pohon di antaranya jenis pohon jati, sedangkan satu pohon lainnya jenis pohon mahoni.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.