Betun, Timorline.com – Tanaman jati milik warga Desa Weoe Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga kuat dirusakkan oknum tak bertanggungjawab.
Tanaman-tanaman itu milik Simon Seran Klau, Mikhael Tae Klau dan Yasintha Maria Hoar Klau. Sedangkan terduga oknum para pelaku adalah Dominikus Leki Tahu, Manek Ulu Seran Lekik, Nahak Seran Kiik (Operator Sensor), Klau Dovan (Operator Sensor) dan Manek Kiik Luan.
Mikhael Tae Klau, salah satu korban yang ditemui Timorline.com di Betun, ibukota Kabupaten Malaka, Minggu (29/10/2023) petang, menjelaskan, para terduga pelaku merusakkan tanaman milik mereka empat kali dalam waktu berbeda.
Kejadian pertama pada 31 Agustus 2023, kejadian kedua 7 Oktober 2023, kejadian ketiga pada 18 Oktober 2023 dan kejadian keempat pada 25 Oktober 2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.