Ibarat Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan Rp90 Juta

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

“Pak Kapolri, sebaiknya Anda mengundurkan diri saja jika tidak mampu membina anggota agar berperilaku sebagaimana layaknya seorang Polisi, yang diwajibkan oleh negara untuk melayani, melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum. Yang terjadi selama Anda menjabat, malah sebaliknya, begitu banyak anggota di korps baju coklat ini yang jadi kriminal. Semua bentuk dan jenis tindak kriminal sudah dilakukan oleh ratusan ribu oknum polisi di mana-mana,” cetus Wilson Lalengke sambil menyebutkan beragam kasus yang melibatkan polisi, dari KDRT, pemerkosaan, pencurian, perampokan, penipuan, tambang ilegal, suap-menyuap, pemalsuan dokumen, rekayasa kasus, hingga bandar narkoba skala internasional Jenderal Teddy Minahasa, dan pembunuhan oleh Jenderal Sambo.

Lebih parahnya lagi, tambah tokoh pers nasional yang dikenal getol membela warga terzolimi itu, laporan masyarakat ke Divisi Propam terkait perilaku kriminal oknum anggota Polri diabaikan begitu saja. “Jangankan laporan warga jelata, laporan pengaduan ke Propam oleh anggota Polisi saja tidak ditindak-lanjuti sebagaimana mestinya. Contohnya, kasus Polwan Rusmini di Lampung yang dizolimi oleh polisi-polisi di Polres Lampung Selatan, 8 tahun gaji si polwan ini diembat oleh gerombolan baju coklat itu, hingga hari ini hasilnya nol koma nol. Sudah parah sekali kondisi perpolisian di negeri ini,” tutur Wilson Lalengke sedih.

Kembali ke kasus yang menimpa warga Jembrana, Bali, Agus Sudiarsa, berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga tersangka, sejatinya peristiwa penangkapan tersebut berawal dari aktivitas teman Agus Suardiasa yang bernama I Gede Yogi Mahendra asal Desa Baluk, Negara, Jembrana. Hari itu, Jumat,16 Pebruari 2024, I Gede Yogi Mahendra membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebanyak 19 jerigen, masing-masing berisi 35 liter. BBM tersebut diangkut menggunakan Mobil Stesen Suzuki Cary warna hitam, hendak dikirim ke beberapa POM Mini yang berada di kawasan Denpasar.

Baca Juga :  Tim Polsek Sasitamean Gerak Cepat Amankan Pelaku Pengeroyokan Warga Tunmat-Malaka

Di perjalanan, yang bersangkutan langsung ditangkap oleh Ditpolairud di kawasan Jalan Raya Mambal, Banjar Agung Desa Bhuwana, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (16/02/2024) itu. Setelah ditangkap, I Gede Yogi Mahendra menghubungi temannya yang biasa diajak dalam pengiriman BBM, bernama I Kadek Sudiantara, memberi kabar bahwa dirinya ditangkap oleh Ditpolairud Benoa Bali.

Temannya yang berasal dari Desa Baluk, Negara, Jembrana, itu pun datang ke Polairud Bali hendak membesuk temannya. Namun, tiba di kantor Polairud dimaksud I Kadek Sudiantara langsung ditangkap dan ditahan oleh Polairud Bali.

Peristiwa tersebut tidak berhenti di situ saja. Kedua orang yang ditahan ini selanjutnya menghubungi Agus Suardiasa alias Agus Bule hendak memberi kabar bahwa mereka ditangkap dan ditahan oleh Ditpolairud Bali. Dengan maksud memastikan dan menjenguk rekannya itu, Agus Suardiasa pun bergegas menuju Ditpolairud Polda Bali di Denpasar. Dia pun langsung ditangkap dan ditahan juga, padahal saat itu Agus Suardiarsa sedang merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Juga :  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY

Berdasarkan keterangan yang didapatkan media, diketahui bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Ditpolairud tersebut terkesan janggal dan bertendensi pemerasan. Dari kronologi dan SOP penangkapan sangat jelas tidak sesuai peraturan yang ada. Surat penangkapan dan penahanan Agus Sudiarsa diterbitkan 2 hari setelah penahanan yang bersangkutan, diduga kuat karena keluarga tidak menyanggupi uang tebusan yang dimintakan oleh para oknum terduga kriminal berbaju polisi biru dongker itu.

  • Bagikan