Betun, Timorline.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merekomendasikan beberapa kasus ini kepada Kapolres Malaka, Selasa (02/04/2024) petang.
Kedatangan pimpinan DPRD Malaka itu diterima langsung Kapolres Malaka AKBP Rudi J.J. Ledo, SH, SIK di ruang kerjanya di kawasan Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah. Pimpinan DPRD dimaksud terdiri dari Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran, Wakil Ketua Hendrikus Fahik Taek, Ketua Komisi III DPRD Malaka Hendri Melki Simu dan anggota Fraksi Malaka Sejahtera Egidius Atok.
Usai pertemuan, Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran kepada wartawan, mengungkapkan, ada beberapa kasus yang direkomendasikan kepada Kapolres Malaka untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.