Atambua, Timorline.com – Ferdinandus Maktaen, SH selaku Kuasa Hukum, Toni Kasa, mempertanyakan progres penanganan kasus pengeroyokan kliennya itu. Sebab, sampai sekarang tidak diketahui sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut.
Desakan itu dimaksudkan agar kasus tersebut terang-benderang bagi keluarga dan publik. Sebab, kasus itu sendiri sudah dilaporkan sebulan yang lalu di Satreskrim Polres Belu tetapi tidak diketahui pasti sudah sejauh mana penanganannya.
“Kita mendesak Kapolres Belu serius dan sesegeranya mengusut tuntas kasus klien saya. Jangan buat kami sebagai kuasa hukum korban, korban dan keluarga bertanya-tanya. Kasusnya sudah satu bulan tetapi tidak jelas proses hukumnya, ada apa ini”, tandas Ferdinandus setengah bertanya di Kediaman Toni Kasa, Selasa (16/04/2024) petang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.