Jakarta, Timorline.com – Setelah heboh di publik terkait Surat PWI Pusat yang meminta agar Ketua dan Wakil Ketua Dewan Penasehatnya, Ilham Bintang dan Timbo Siahaan, diberikan peringatan keras, Dewan Kehormatan PWI akhirnya buka suara. Dalam surat tertanggal 17 April 2024 yang dikirimkan kepada pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dewan Kehormatan menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Dewan Penasehat PWI itu bukan sebuah pelanggaran.
Sebaliknya, Dewan Kehormatan yang diketuai Sasongko Tedjo justru menilai bahwa apa yang dilakukan Ilham Bintang dan Timbo Siahaan adalah sesuatu yang patut dilakukan dalam rangka menjaga hubungan baik dengan pihak BUMN sebagai mitra kerjanya. Dewan yang menjadi pengawas perilaku para pengurus organisasi PWI ‘peternak koruptor’ itu bahkan menegaskan bahwa mereka tidak menemukan adanya itikad buruk dari tindakan Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan tersebut. Berikut isi surat Dewan Kehormatan PWI.
Jakarta, 17 April 2024
No Surat: 23/ST/DK/PWI-P/IV/2024
Perihal: Tanggapan atas surat keberatan Pengurus Harian
Kepada
Yth. Ketua Umum PWI Pusat
Saudara Hendry Ch Bangun
di Jakarta
Dengan hormat,
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.