Oleh: Abdul Aziz
TERKUAKNYA korupsi yang dilakukan oknum petinggi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyadarkan kita bahwa korupsi itu memang sudah terstruktur dan masif. Kita amat sering menemukan tulisan di pintu masuk kantor Pemerintahan kalimat berikut, “Hanya Pemegang KTA PWI yang Boleh Masuk”. Tulisan ini banyak sekali terlihat saat berkunjung ke dinas-dinas, di saat awak media bukan anggota PWI akan mengonfirmasi informasi pada kantor dinas yang ada di daerah-daerah.
Begitu pula dengan para Anggota PWI yang memegang wilayah tersebut, mereka merasa kastanya lebih tinggi dari rekan-rekan yang tidak tergabung dengan PWI atau medianya tidak diverifikasi Dewan Pers (DP). Saat ini terkuak dengan jelas fakta, bukti pengakuan dari Dewan Kehormatan PWI itu sendiri yang menyatakan dan membenarkan bahwa di tubuh PWI Pusat terjadi korupsi yang jumlahnya tidak main-main yaitu bermiliar-miliar rupiah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.