Domi menangkap adanya upaya pihak tertentu melindungi para pelaku dengan melakukan kriminalisasi terhadap Toni sebagai korban pengeroyokan. “Melalui kriminalisasi ini, Toni yang berada di posisi benar jadi salah dan para pelaku yang berada di posisi salah jadi benar. Kalau seperti ini, ada apa? Nahhh, bila penyidik benar-benar mau menegakkan hukum, segera tangkap para pelaku dan proses hukum secepatnya. Jangan diamkan laporan Toni selaku korban”, desak Domi.
Peristiwa pengeroyokan Toni terjadi pada subuh hari sekira pukul 04:30 Wita. Peristiwa itu diduga kuat didalangi Nrs, salah satu oknum anggota Polres Belu. Saat itu, para pelaku yang datang berjumlah belasan orang. Mereka datang bersepeda motor secara berboncengan. Di antara para pelaku, Nrs diduga kuat ikut serta pula. Dia diketahui mengendarai sepeda motornya sendiri.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), gerombolan itu langsung mendobrak pintu yang cuma terbuat dari seng. Mereka mendapati Toni masih tidur. Melihat orang banyak masuk ke dalam pabrik, Toni berusaha melarikan diri ke luar pabrik ke arah ketinggian. Tetapi, gerombolan itu mengejar dan berhasil menangkap Toni, diseret bawa ke pabrik lalu dikeroyok ramai-ramai.
Akibatnya, Toni mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Antara lain mata kiri bengkak. Biji matanya nyaris pecah. Punggungnya juga lubang ditikam hingga mengeluarkan darah segar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.