Mengutip keterangan Toni, Domi menyebutkan, para pelaku yang Toni kenal pasti adalah Ano, Etho dan Bernard. “Dalam laporan polisi yang Toni buat melalui istrinya di Polres Belu pada Senin, 25 Maret 2024 jam 10:15 Wita, nama beberapa pelaku disebut, antara lain Ano, Etho dan Bernard. Tetapi, penyidik bilang cukup sebut salah satu pelaku, nanti saat pemeriksaan pelaku bersangkutan akan sebut nama-nama pelaku lain. Saya tahu dan dengar sendiri omongan penyidik seperti ini karena saya yang dampingi Toni punya istri saat pemeriksaan di Polres”, tandas Domi.
Saat ini, Domi mulai kuatir jangan sampai kasus adiknya Toni ini sedang dikriminalisasi pihak-pihak tertentu. Sebab, hingga saat ini para pelaku masih berkeliaran bebas, tidak ditangkap untuk proses hukum lebih jauh.
Selain itu, menurut Domi, ada punya pembelokkan keterangan Toni saat diperiksa penyidik di RSUD Atambua dan keterangan tambahan yang dilakukan penyidik di rumahnya Toni di Nufuak Kelurahan Fatukbot Kecamatan Atambua Selatan, beberapa hari lalu.
“Beberapa hari lalu, ada tiga polisi datang periksa lagi Toni di rumahnya di Nufuak. Tetapi, ternyata keterangan yang sebelumnya di RSUD Atambua, ada perubahan. Sebagian tidak ada. Saat saya beritahu Toni bahwa keterangan awal di rumah sakit itu beda dengan yang sekarang, polisi bilang tidak apa-apa. Nanti kalau Toni sudah sembuh baru datang di Polres untuk perbaiki”, ujar Domi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.