Pada pagi harinya, Senin (25/03/2024) pagi sekira pukul 10:15 Wita, Toni diwakili istrinya Febriana Lola, didampingi Marianus Domi Meti selaku kakak kandung, membuat Laporan Polisi (LP) di Mapolres Belu. Dengan LP itu, keluarga besar Toni berharap penyidik Polres Belu segera menangkap dan proses hukum para pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.