“Ketika muncul itu BAP, kami akan minta dulu sebelum kami melakukan tindakan hukum lainnya. Kami minta Kapolres Belu untuk melakukan klarifikasi terhadap dua BAP yang sudah ada itu,” tutup Ferdy. ***
Baca Juga : Delapan Parpol Non Seat 'Malaka Maju' Konsolidasi di 12 Kecamatan dan 127 Desa, Ada Apa?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.