Investor Asal Tulungagung Gugat Beberapa Pihak Termasuk BNI Dan KPKNL Kupang, Ini Alasannya

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Terkait ini, beberapa pihak yang disebutkan sebagai Tergugat dalam perkara ini belum berhasil dikonfirmasi wartawan. ***

Baca Juga :  MA Menghukum Anton Sally Dalam Kasus Wanprestasi, Simak Jadwal Eksekusinya
  • Bagikan