“Kami akan turun ke jalan lagi, mungkin tidak hanya di Malaka tetapi di Kupang, untuk menyuarakan hak warga korban bencana seroja di Kabupaten Malaka. Kami minta doa dan dukungan dari rekan-rekan pers juga,” ujar Inyo.
Tipikor Polda NTT sendiri mulai memeriksa beberapa pihak terkait proyek rumah bantuan seroja ini sejak Rabu (27/09/2023).
Saat itu, Tipikor Polda memanggil dan mengambil keterangan dari mantan Kepala BPBD sekaligus PPK, Drs. Gabriel Seran, Bendahara Pengeluaran, Jibrael Tae. Juga dipanggil konsultan perencana merangkap pengawas, Putut Kurdo Nugroho.
Setelah pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Malaka itu, beberapa pihak lain, di antaranya kontraktor pelaksana juga mengaku dipanggil ke Mapolda NTT untuk dimintai keterangan.
Walau demikian, nyaris 5 bulan berlalu, status penanganan kasus dugaan korupsi tersebut belum diungkapkan ke publik. Pernyataan terakhir dari Polda NTT terkait kasus ini disampaikan melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandi, Jumat (10/11/2023).
“Kasus tsb (tersebut, red) masih proses lidik,” tulis Kombes Pol Ariansandi dalam pesan whatsapp kepada korantimor.com (group media ini) kala itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.