APPI Malaka Desak Polda NTT segera Umumkan Status Hukum Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja Rp57,5 M

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

“Kami akan turun ke jalan lagi, mungkin tidak hanya di Malaka tetapi di Kupang, untuk menyuarakan hak warga korban bencana seroja di Kabupaten Malaka. Kami minta doa dan dukungan dari rekan-rekan pers juga,” ujar Inyo.

Tipikor Polda NTT sendiri mulai memeriksa beberapa pihak terkait proyek rumah bantuan seroja ini sejak Rabu (27/09/2023).

Saat itu, Tipikor Polda memanggil dan mengambil keterangan dari mantan Kepala BPBD sekaligus PPK, Drs. Gabriel Seran, Bendahara Pengeluaran, Jibrael Tae. Juga dipanggil konsultan perencana merangkap pengawas, Putut Kurdo Nugroho.

Setelah pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Malaka itu, beberapa pihak lain, di antaranya kontraktor pelaksana juga mengaku dipanggil ke Mapolda NTT untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Kepala SMPK Sabar Subur Betun Tidak Percaya Dua Siswinya Jadi 'Jawara' Cerita Rakyat Malaka

Walau demikian, nyaris 5 bulan berlalu, status penanganan kasus dugaan korupsi tersebut belum diungkapkan ke publik. Pernyataan terakhir dari Polda NTT terkait kasus ini disampaikan melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandi, Jumat (10/11/2023).

“Kasus tsb (tersebut, red) masih proses lidik,” tulis Kombes Pol Ariansandi dalam pesan whatsapp kepada korantimor.com (group media ini) kala itu.

  • Bagikan