Betun, Timorline.com – Aliansi Pemuda Peduli (APPI) Malaka mendesak Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera mengumumkan ke publik status hukum kasus dugaan korupsi rumah bantuan seroja senilai Rp57,5 Miliar di Kabupaten Malaka.
Hal ini disampaikan Koordinator APPI Malaka, Inyo Molo, kepada media di Betun, Kamis (22/02/2024).
APPI Malaka menilai, Polda NTT harus segera mengumumkan status hukum kasus dugaan tersebut supaya publik tahu dan ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Inyo, sejak Tipikor Polda NTT melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum terkait proyek rumah bantuan seroja ini pada September 2023 lalu, belum diketahui pasti status hukumnya.
Karena itulah pihaknya meminta dengan hormat, tanpa bermaksud menciderai proses hukum yang sedang berjalan, Polda NTT harus mengungkapkan status hukum kasus ini ke publik. Sehingga masyarakat bisa mengetahui dan tetap ikut mengawal proses hukumnya.
Inyo mengatakan, dalam waktu dekat, APPI Malaka bersama barisan pemuda Malaka yang peduli terhadap pembangunan di Kabupaten Malaka akan kembali turun ke jalan untuk menuntut hak para korban bencana seroja yang tidak terpenuhi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.