APPI Malaka Desak Polda NTT segera Umumkan Status Hukum Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja Rp57,5 M

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Betun, Timorline.com – Aliansi Pemuda Peduli (APPI) Malaka mendesak Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera mengumumkan ke publik status hukum kasus dugaan korupsi rumah bantuan seroja senilai Rp57,5 Miliar di Kabupaten Malaka.

Hal ini disampaikan Koordinator APPI Malaka, Inyo Molo, kepada media di Betun, Kamis (22/02/2024).

APPI Malaka menilai, Polda NTT harus segera mengumumkan status hukum kasus dugaan tersebut supaya publik tahu dan ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Inyo, sejak Tipikor Polda NTT melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum terkait proyek rumah bantuan seroja ini pada September 2023 lalu, belum diketahui pasti status hukumnya.

Karena itulah pihaknya meminta dengan hormat, tanpa bermaksud menciderai proses hukum yang sedang berjalan, Polda NTT harus mengungkapkan status hukum kasus ini ke publik. Sehingga masyarakat bisa mengetahui dan tetap ikut mengawal proses hukumnya.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Malaka Rekomendasikan Beberapa Kasus ini kepada Kapolres

Inyo mengatakan, dalam waktu dekat, APPI Malaka bersama barisan pemuda Malaka yang peduli terhadap pembangunan di Kabupaten Malaka akan kembali turun ke jalan untuk menuntut hak para korban bencana seroja yang tidak terpenuhi.

  • Bagikan