Kades Dalek Esa Diduga Kuat Lakukan Laporan Pertanggungjawaban Fiktif, BPD Angkat Bicara

Reporter : Rojer Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

“Waktu itu Inspektorat datang berturut-turut dua kali ke Desa Dalek Esa, mungkin terkait laporan kami, namun Kades tidak hadir di Kantor Desa, ditelpon berulang kali namun tidak merespon panggilan. Tujuan Inspektorat sama dengan pengaduan kami dan Inspektorat melakukan pengecekan di pembangunan fisik dan ternyata sesuai dengan pengaduan kami,” kata Nalle, Wakil ketua BPD Desa Dalek Esa.

Nalle menambahkan, pada 2023 semua kegiatan fisik di Desa Dalek Esa mandek. Selain itu, pemberian susu untuk ibu menyusui dan ibu hamil bahkan anggaran untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak Stunting diduga ditilep tanpa realisasi anggaran.

“Laporan Kades terkait Kegiatan 2023 adalah laporan fiktif. Menurut pengamatan kami BPD, tidak ada pelaksanaan kegiatan yang dilaporkan”, ujar Nalle.

Baca Juga :  Rudy Dermawan Muliadi Jadi Terdakwa di PN Jakarta Pusat

Nalle merincikan, adapun dugaan penyalahgunaan APBDes Dalek Esa Tahun Anggaran 2021 yaitu LPJ APBDes Desa Dalek Esa Tahun Anggaran 2021 tidak diberikan laporan secara tertulis kepada BPD Dalek Esa, Penggelapan 1 unit Wireles dibelanjakan pada Tahun 2021 yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan pembayaran honor Tim 11 (Tim penyusun RPJMDes) Rp8.301.800,00.

  • Bagikan