Ba’a, Timorline.com – Kepala Desa (Kades) Kolobolon Esaf Mbuik menegaskan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa-nya Tahun Anggaran 2021, 2022 dan 2023 tidak minus seperti yang disiarkan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
“Informasi BPD Kolobolon itu tidak benar, karena setiap kali pembayaran biaya Harian Orang Kerja atau HOK itu ada kuitansinya, dibuktikan dengan Dokumentasi”, tandas Kades Esaf Mbuik saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Jumat (26/04/2024) sekira pukul 18.27 WITA.
Menurut Kades Esaf, pekerjaan fisik Tahun 2023 di Desa Kolobolon semuanya telah selesai dan yang tersisa hanyalah pemasangan pipa untuk pengairan air dari mata air Oefamba ke wilayah persawahan di bawahnya secara grafitasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.