Kades Dalek Esa Diduga Kuat Lakukan Laporan Pertanggungjawaban Fiktif, BPD Angkat Bicara

Reporter : Rojer Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Ba’a, Timorline.com – Kepala Desa (Kades) Dalek Esa Kecamatan Rote Barat Daya Kabuputen Rote Ndao Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Aryanto Pandie, diduga kuat melakukan Laporan Pertanggungjawaban fiktif terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) Tahun 2021, 2022 dan 2023.

Pasalnya, semua kegiatan baik pekerjaan fisik, Konsumsi Posko, Transportasi Tim Relawan Covid-19, Rumah Layak Huni (RLH), Pengadaan Mesin Motor Air, Handsprayer Elektronik, Selang Penghisap, Klep Motor Air, Susu untuk ibu menyusui dan ibu hamil, makanan tambahan untuk anak Stunting dan kegiatan lainnya diduga fiktif karena tidak sesuai kenyataan yang ada.

“Saya sudah bersurat kepada Ketua DPRD di Baa pada 6 Nopember 2023 terkait penyalahgunaan APBDes Dalek Esa Tahun Anggaran 2021, 2022 dan 2023. Namun sampai saat ini sepertinya belum ada tindakan apa-apa terhadap persoalan ini. Kalau begini ke mana kami bawa harapan kami ini? Hari ini saya dengan Ketua BPD Abraham Messakh hadir di Kantor Camat ini karena dipanggil oleh Camat. Kami datang Kades juga ada. Jadi, kami masih menunggu, kira-kira apa yang nanti dibahas,” ungkap Anselmus Nalle, Wakil ketua BPD Desa Dalek Esa kepada Timorline ketika ditemui di halaman Kantor Kecamatan Rote Barat Daya, Jumat (22/3/2024) sekira pukul 13.10 WITA.

Baca Juga :  Hasto Ungkap Jokowi Sempat Utus Menteri Minta Megawati Serahkan Kursi Ketum PDI-P

Lebih jauh Nalle mengatakan, Inspektorat Rote Ndao sudah dua kali turun ke Desa Dalek Esa untuk mengaudit hasil laporan mereka namun Kades Aryanto Pandie tidak mengindahkan kedatangan Inspektorat Rote Ndao. Kades ditelpon berulang kali namun sang Kades tidak merespon panggilan.

  • Bagikan