Kades Dalek Esa Diduga Kuat Lakukan Laporan Pertanggungjawaban Fiktif, BPD Angkat Bicara

Reporter : Rojer Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Selanjutnya, kata Nalle, dugaan penyalahgunaan APBDes Tahun 2022, yakni Konsumsi Posko 48 orang Rp6.104.110,00, transportasi tim relawan Covid-19 Rp2 juta, Daun Pintu Double Tripleks Rp1.776.000,00, Daun pintu tripleks Rp888.000,00, Daun jendela kaca 55 mm Rp333.000,00, mesin pompa air 2 Dim berjumlah 4 buah, Handsprayer elektronik berjumlah 15 buah, Selang pengisap 16 meter dan Klep mesin pompa air berjumlah 4 buah.

Ada pula dugaan penyalahgunaan APBDes Tahun 2023 berupa pemberian susu ibu hamil Rp9.720.000,00, Susu ibu menyusui Rp20.520.000,00, Pemotongan Dana PMT Rp5.040.000,00, Rembuk Stunting Rp5 juta, Bendera bumil Rp500.000,00, Pemeliharaan motor Dinas Rp1.300.000,00, dan masih banyak kegiatan lainnya yang menelan anggaran sebesar Rp174.932.000,00″, tutup Nalle mengakhiri keterangannya.

Hingga berita ini diturunkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Arkhalaus Lenggu, SPd, MSi belum berhasil dikonfirmasi. ***

Baca Juga :  Maju Pilkada Malaka 2024, Emanuel Makaraek Daftar di 4 Parpol sebagai Bacabup
  • Bagikan