Restorative Justice Selamatkan Kades Samuel Haning dari Jeruji Besi di Rote Ndao-NTT

Reporter : Rojer Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Sementara Nitanel Adu yang dipercayakan dari keluarga korban kepada wartawan mengatakan, pihaknya menerima penyelesaian secara Restorative Justice tersebut karena pihak pelaku dengan kerendahan hati telah memohon berulang-ulang agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan damai.

“Saya sebagai kakak dari korban Thofilus Adu dan keluarga besar menerima permohonan maaf dari pelaku dan bersedia untuk menerima penyelesaian secara Restorative Justice, karena sebagai manusia saya berpandangan bahwa kita tidak luput dari kesalahan dan kekilafan namun saya perlu tegaskan bahwa hal semacam ini jangan terulang di kemudian hari,” ujarnya.

Samuel Haning (47), warga Desa Sanggandolu Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao diamankan anggota Polsek Rote Barat Daya jajaran Polres Rote Ndao karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap Thofilus Adu, warga Desa Balaoli Kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga :  Besok Siang, Emanuel Makaraek Daftar Bacabup Malaka di PSI

Samuael Haning yang juga menjabat Kepala Desa Sanggandolu terlibat dalam pengeroyokan terhadap Thofilus Adu yang terjadi pada 12 Maret 2024 di Dusun Dasioen, Desa Sanggandolu, Kecamatan Rote Barat Daya.

Kasus ini akhirnya dilaporkan korban Thofilus Adu, dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/15/2024/SPKT/ Polsek Rote Barat Daya/Polres Rote Ndao/ Polda Nusa Tenggara Timur, Tanggal 12 Maret 2024. ***

  • Bagikan