Pihaknya berharap dan mengingatkan yang bersangkutan agar mau diperiksa, mau makan, mau minum obat dari dokter RSAPD. Pihak keluarga serta penasihat hukumnya juga diharapkan bisa memberikan saran dan masukan ke dia.
“Sarannya ke terdakwa ini kan semua dalam rangka kelancaran proses sidang,” lanjutnya.
Pengacara hukum Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, dua puluh tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat dengan menyatakan keluhan terhadap Lukas Enembe yang tengah ditahan di Rutan. Keluhan itu berupa ketidaknyamanan sejumlah tahanan karena Lukas berperilaku jorok di dalam Rutan.
Dalam surat yang diterima Petrus, keluhan sejumlah tahanan itu karena Lukas Enembe kerap kencing di celana dan tempat tidurnya.
“Dalam surat yang ditandatangani John Irfan, tahanan Rutan dan 19 tahanan rutan lainnya, menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan selalu kencing di celana dan di tempat tidur,” ujar Petrus dalam keterangan tertulis, Jumat 4 Agustus 2023.
Selanjutnya, Petrus menjelaskan Lukas Enembe tidak pernah membersihkan diri ketika selesai buang air besar. John Irfan selaku penulis surat kepada Petrus mengatakan, Lukas buang air kecil di kursi yang berada di ruangan bersama tahanan lain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.