Topik : 

Lukas Enembe Hidup Jorok Dalam Rutan, KPK Berencana Lakukan Pemindahan

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Pihaknya berharap dan mengingatkan yang bersangkutan agar mau diperiksa, mau makan, mau minum obat dari dokter RSAPD. Pihak keluarga serta penasihat hukumnya juga diharapkan bisa memberikan saran dan masukan ke dia.

“Sarannya ke terdakwa ini kan semua dalam rangka kelancaran proses sidang,” lanjutnya.

Pengacara hukum Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, dua puluh tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat dengan menyatakan keluhan terhadap Lukas Enembe yang tengah ditahan di Rutan. Keluhan itu berupa ketidaknyamanan sejumlah tahanan karena Lukas berperilaku jorok di dalam Rutan.

Dalam surat yang diterima Petrus, keluhan sejumlah tahanan itu karena Lukas Enembe kerap kencing di celana dan tempat tidurnya.

Baca Juga :  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

“Dalam surat yang ditandatangani John Irfan, tahanan Rutan dan 19 tahanan rutan lainnya, menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan selalu kencing di celana dan di tempat tidur,” ujar Petrus dalam keterangan tertulis, Jumat 4 Agustus 2023.

Selanjutnya, Petrus menjelaskan Lukas Enembe tidak pernah membersihkan diri ketika selesai buang air besar. John Irfan selaku penulis surat kepada Petrus mengatakan, Lukas buang air kecil di kursi yang berada di ruangan bersama tahanan lain.

  • Bagikan