Jakarta, Timorline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membahas pemindahan Rumah Tahanan (Rutan) untuk Lukas Enembe. Sebab, Lukas diketahui berperilaku jorok dan mengganggu tahanan lain yang ada di Rutan KPK. Ada opsi Lukas Enembe dipindahkan ke tempat khusus.
“Iya, kami sudah komunikasikan sudah dibicarakan dengan pihak rutan. Ada pembahasan-pembahasan terkait rencana nanti seperti apa yang akan bisa dilakukan. Artinya kami mengutamakan kenyamanan dari semua tahanan ya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Senin (07/08/2023).
Sampai dengan saat ini memang masih dalam tahap pembahasan untuk upaya pemindahan tahanan Lukas Enembe. Hal tersebut merujuk pada keluhan para tahanan. Lukas pun akan tetap diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.
“Pembahasannya belum sampai kesimpulan. Nanti seperti apa yang bersangkutan apakah akan ditempatkan khusus, misalnya, kan ada banyak pertimbangan. Karena kami pastikan KPK memperlakukan tahanannya sama,” kata Ali.
Lukas Enembe sampai dengan saat ini masih ditahan di rutan KPK. Lukas juga kerap menolak minum obat dari tim dokter RSPAD.
“Kalaupun kesehatan, kebersihannya termasuk disiplin dalam minum obat, makan, pemeriksaan oleh dokter KPK. Sejauh ini, informasi yang kami peroleh dia menolak dan saya kira sangat disayangkan keadaan ini,” ucap Ali.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.