Diduga Kuat Lakukan Pengancaman dan Pengrusakkan, Warga Desa Fatoin-Malaka Laporkan Tetangga ke Polsek Sasitamean

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Entah karena si anggota Linmas suruh pergi atau memang karena sudah waktunya pulang, si polisi kemudian pergi. Pelaku kemudian mengulangi lagi perbuatannya. Dia mencaci-maki Nela, ancam untuk dibunuh mati dan merusakkan pagar rumah.

Kepala Desa (Kades) Fatoin Nursisius Un Naifio yang dihubungi melalui telp selulernya, Rabu (01/11/2023) malam, menjelaskan kalau beberapa waktu terakhir ini perilaku pelaku berubah drastis di kampungnya. Ia diduga kuat sedang mengalami depresi karena sering omong sendiri-sendiri.

Bahkan, di Desa Fatoin, pelaku terdata sebagai salah satu penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Apakah pelaku itu tergolong warga yang disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ atau bukan, kita belum bisa memastikan itu karena memang belum ada pemeriksaan psikis pelaku. Tetapi, perilakunya mengarah ke ODGJ. Karena perilakunya yang demikian, pemerintah Desa Fatoin mendatanya sebagai salah satu penerima BLT. Kita ada datanya”, demikian Kades Nursisius.

Baca Juga :  Daftar di Partai Gerindra, EW Diterima Benny Chandradinata dan Jajaran

Kapolsek Sasitamean Ipda Meldiachi Robertus Bria yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp-nya, Rabu (01/11/2023) malam, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Petronela selaku korban. Atas laporan itu, pihaknya akan memanggil beberapa warga untuk dimintai keterangan. “Kalau memang masalahnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, itu lebih baik. Karena masalahnya berawal dari hal pinjam-meminjam uang”, demikian Kapolsek yang biasa dipanggil Bobi itu. ***

  • Bagikan