Diduga Kuat Lakukan Pengancaman dan Pengrusakkan, Warga Desa Fatoin-Malaka Laporkan Tetangga ke Polsek Sasitamean

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Seusai membuat Laporan Polisi, Petronela mengaku langsung disuruh pulang. “Pak polisi suruh saya bilang, mama pulang dulu karena itu hanya ancaman. Tidak apa-apa. Pulang kasih kembali dia punya uang diam-diam sudah”, kata Petronela.

Petronela yang sering dipanggil Nela itu mengatakan, Laporan Polisi itu bermula dari tindakan Frans selaku Terlapor. Frans mendatangi rumah Nela beberapa kesempatan berbeda. Dia minta uangnya sebanyak Rp5,5 juta segera dikembalikan. Meskipun sudah dimintai pengertiannya untuk dibayar beberapa waktu ke depan, Frans tidak mau diam. Frans malahan mencaci-maki Nela, mengancam Nela menggunakan parang dan merusakkan pintu rumah dengan cara memotong daun pintu yang terbuat dari seng menggunakan parang.

“Itu Frans Lau maki-maki saya, ancam saya pake parang dan potong daun pintu rumah pake parang. Bagaimana kami tidak takut? Siapa yang berani tinggal di dalam rumah kalo pelaku teriak-teriak dan jalan mondar-mandir di depan rumah sambil pegang parang. Saya dengan bapak dan mama terpaksa tidak bisa tinggal di dalam rumah. Kami semua takut”, ungkap Nela.

Baca Juga :  Polres Malaka Adakan Operasi Samana Santa

Nela bilang, pada Selasa, 31 Oktober 2023 siang, salah satu anggota Polsek Sasitamean sempat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan, anggota Polsek Sasitamean itu sempat bertemu, berpelukan dan duduk cerita sama-sama dengan Frans, si Pelaku. Tak lama kemudian, salah seorang anggota Linmas setempat berteriak meminta pak polisi itu pergi. Si anggota Linmas bilang kalau Si Pelaku marah bisa-bisa dia ambil tombak dan parang lalu tombak kasih mati si pak polisi dan warga lainnya yang ada di TKP.

  • Bagikan