Kecamatan Malaka Barat dan Wewiku Keluhkan Oknum Pendamping yang Minta-minta Pekerjaan dan Jatah Uang Jasa

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Dalam rapat klarifikasi tersebut, Kades Alkani, Aleksius Bere Leki dan TPK mengakui telah melakukan kesalahan dalam proses pelelangan pekerjaan jalan tersebut. Sebab, proses pelelangan pekerjaan jalan tersebut tidak didahului pra musyawarah. Pun tidak dilakukan pengumuman lelang.

Mengapa tidak dilakukan pra musyawarah dan pengumuman lelang, belum diketahui pasti. Tetapi, informasi liar yang tersebar luas di wilayah ini menyebutkan kalau di kalangan pendamping terjadi perebutan kegiatan pembangunan desa.

Tiga oknum pendamping yang disebut-sebut dalam surat yang saat ini tersebar liar, yakni ADS, FH dan TZL, diduga kuat sebagai penyebab pembatalan kontrak kerja pekerjaan jalan rabat beton di Desa Alkani itu.

Sebab, ADS, FH dan TZL diduga kuat ‘bermain mata’ dengan Kades Alkani Aleksius Bere Leki dan TPK untuk mendapat untung berupa pekerjaan pembangunan desa. Sehingga, untuk kegiatan pekerjaan rabat beton di desa ini tidak dibawakan dalam pra musyawarah dan dilakukan pengumuman lelang. Sebaliknya, pekerjaan itu diduga kuat diminta ketiga oknum pendamping tadi untuk
mereka kerjakan sendiri. Sedangkan Kades Alkani diminta hanya tahu bayar dan selesai.

Baca Juga :  Tanaman Jati Milik Warga Desa Weoe-Malaka Diduga Kuat Dirusakkan Oknum Tak Bertanggungjawab

Ternyata, kerja-kerja itu sangat meresahkan dan mengecewakan masyarakat Desa Alkani dan desa-desa lainnya di Kecamatan Wewiku. Sehingga, untuk tidak menimbulkan konflik kepentingan, masyarakat Desa Alkani dan desa-desa lain di Kecamatan Wewiku mendesak pemerintah desa setempat menyerahkan persolan yang timbul ke aparat penegak hukum.

Tiga oknum Pendamping Kabupaten Malaka itu juga diduga kuat sering meminta pekerjaan pembangunan desa minimal lima paket dari Pendamping Kecamatan. Kalau tidak dikasih, Pendamping tersebut diancam dipindahkan ke kecamatan lain atau daerah lain.

“Tiga oknum pendamping kabupaten itu sudah biasa. Dua di antaranya tenaga ahli. Sedangkan satunya pendamping desa kecamatan. Mereka sudah biasa minta pekerjaan dari pendamping desa kecamatan. Kalau tidak kasih, mereka ancam untuk dipindahkan”, aku salah satu pendamping desa kecamatan yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  KOMPAK Indonesia Desak BPKP RI Audit Dana Rehab Rumah Seroja di Kabupaten Malaka

Camat Malaka Barat Remigius A.Y. Bria Seran, SH yang dihubungi Timorline.com, Rabu (21/06/2023) petang, menjelaskan, keluhan dan keresahan masyarakat Malaka Barat atas kerja-kerja Pendamping sah-sah saja. Tetapi, kenapa masyarakat mengeluh dan resah harus dikomunikasikan secara baik dengan para Pendamping.

Menyinggung surat pengaduan yang saat ini tersebar liar di masyarakat Kecamatan Malaka Barat, Remigius berharap dicermati baik-baik. Sehingga, isi surat itu tidak menimbulkan sikap apatis masyarakat dalam pembangunan desa.

Camat Remigius juga mengaku sedang mempelajari isi surat tersebut yang dikirim seseorang kepadanya. Sampai kapan dia mempelajari surat tersebut, Camat Remigius tidak memberi kepastian.

  • Bagikan