Kecamatan Malaka Barat dan Wewiku Keluhkan Oknum Pendamping yang Minta-minta Pekerjaan dan Jatah Uang Jasa

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Betun, Timorline.com-Masyarakat Kecamatan Malaka Barat dan Wewiku di Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan oknum Pendamping baik Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) maupun Pendamping Desa (PD) Kecamatan yang minta-minta pekerjaan pembangunan desa dan jatah uang jasa pendampingan dalam jumlah jutaan rupiah.

Kerja-kerja Pendamping itu ternyata dipantau terus masyarakat, pemerintah desa dan para pengusaha lokal setempat. Belakangan ini, tingkah para oknum pendamping itu ternyata sangat meresahkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan para pengusaha lokal setempat.

Tiga pendamping yang disebut-sebut masyarakat Kecamatan Malaka Barat dan Wewiku adalah ADS (oknum Koordinator Kabupaten (Korkab) Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten Malaka; FH oknum TAPM Kabupaten Malaka; dan TZL (oknum Pendamping Desa Kecamatan Malaka Barat).

Keluhan dan keresahan masyarakat itu terungkap dan disebut-sebut dalam sepucuk surat yang saat ini tersebar liar di tengah masyarakat Kecamatan Malaka Barat dan Wewiku pada khususnya dan Kabupaten Malaka pada umumnya.

Baca Juga :  Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Niko Manao

Dalam surat itu disebutkan, masyarakat Kecamatan Malaka Barat mengadukan tiga oknum Pendamping kepada Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Koordinator Propinsi (Korprop) Pendamping Profesional Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Propinsi NTT.

Dalam copian suratnya yang diterima Timorline.com, Rabu (21/06/2023) petang, menyebutkan, pengaduan itu dilakukan atas ulah beberapa oknum yang diduga kuat menyalahgunakan kewenangan sebagai Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten Malaka dan Pendamping Desa di Kecamatan Malaka Barat.

Nama Pendamping yang disebut-sebut dalam surat tersebut adalah ADS (oknum Korkab TA P3MD Kabupaten Malaka), Fidelis Hun (oknum TAPM Kabupaten Malaka) dan TZL (oknum PD Infrastruktur Kecamatan Malaka Barat).

Baca Juga :  Terkait Biaya HOK, Kades Kolobolon Esaf Mbuik: Setiap Pembayaran Ada Kuitansi dan Dokumentasi

Dalam surat itu diungkapkan, perbuatan ketiga oknum pendamping itu sangat meresahkan dan nyaris menimbulkan tindakan kriminal saat kegiatan pembangunan di Desa Besikama, salah satu desa di Kecamatan Malaka Barat.

Tindakan ketiga oknum pendamping itu juga disebut ikut mengecewakan Pemerintah Kecamatan Malaka Barat selama ini. Sebab, setiap permintaan Pra Asistensi APBDes TA 2023 yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan Malaka Barat tidak pernah digubris oknum pendamping walaupun sudah diberi surat secara dinas berulang-ulang.

Ketiga oknum Pendamping itu juga diungkap tidak pernah menjalankan tugas pendampingan maksimal di desa. Sebaliknya, para Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang cenderung mencari pendamping di kecamatan sebelah yang rata-rata tidak pernah tinggal di Kecamatan Malaka Barat.

  • Bagikan