Lalu, pekerjaan proyek apa saja yang direkomendasikan pimpinan Dewan? Berapa pula anggarannya?
Usai penyerahan rekomendasi, Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran kepada pers, menyebut beberapa pekerjaan proyek yang direkomendasikan kepada Kapolres Malaka. Antara lain pekerjaan septic tank skala individual perkotaan; pekerjaan rumah badai seroja; pekerjaan Rumah Sakit Pratama Wewiku; pekerjaan Bangunan Kapela di Trans Kapitan Meo; pekerjaan Bangunan Baru Gedung Sekolah dan Rehabilitasi Ruang Kelas; dan pekerjaan Ruas Jalan Numponi-Uabau.
“Beberapa pekerjaan proyek yang direkomendasikan ini merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat atau RDP DPRD Malaka dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka pada Selasa, 26 Maret 2024 lalu. Pas satu minggu kita serahkan rekomendasinya ke APH”, tandas Adrianus.
Dalam RDP sebelumnya terungkap, jumlah total anggaran beberapa pekerjaan proyek itu sebesar RpRp173.237.317.616,00. Rinciannya, anggaran pekerjaan septic tank skala individual perkotaan Rp4.256.000.000,00; pekerjaan rumah badai seroja Rp57.525.000.000,00; pekerjaan Rumah Sakit Pratama Wewiku Rp45 Miliar; pekerjaan Bangunan Kapela di Trans Kapitan Meo Rp708 Juta; pekerjaan Bangunan Baru Gedung Sekolah dan Rehabilitasi Ruang Kelas Rp62 Miliar; dan pekerjaan Ruas Jalan Numponi-Uabau Rp3.748.317.616,00.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.