Dugaan Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 Nopember 2023,” kata Sasongko dalam keterangannya.

Terkait hal itu, menurut Sasongko, beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam permasalahan ini sudah dimintai klarifikasi dalam rapat Dewan Kehormatan. Mereka yang sudah dipanggil untuk klarifikasi dugaan korupsi dan atau penggelapan dana BUMN itu antara lain Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Jenderal-nya, Sayid Iskandarsyah.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012, Wilson Lalengke, mengecam keras perbuatan oknum pengurus PWI yang diduga melakukan korupsi dana UKW tersebut. Tokoh pers nasional itu bahkan meminta agar tidak hanya para pihak yang terlibat korupsi itu diproses hukum, namun juga organisasi wartawan anak emas dewan pers itu dibubarkan sesegera mungkin.

Baca Juga :  Sidang Perdana Gugatan PTUN Anggota DPRD Malaka Tidak Dihadiri Gubernur NTT
  • Bagikan