Doktor lulusan hukum internasional Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini mengatakan, kedatangannya bersama jajaran di Sekretariat LPRI Kabupaten Malaka untuk menyerahkan langsung SKT LPRI dengan pertimbangan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus melihat secara dekat kelengkapan Sekretariat Ormas tersebut berupa satu buah gedung, administrasi dan perlengkapan kantor lainnya, apakah ada dan
layak atau tidak.
Kaban Bernando menegaskan, salah satu fungsi ormas adalah ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial dan ikut mewujudkan ketertiban dan keamanan nasional.
Selain itu, Kaban Bernando meminta kehadiran LPRI Kabupaten Malaka memberikan nilai manfaat bagi daerah. Antara lain dengan melakukan aktifitas/kegiatan sesuai program kerja dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
“Ormas tidak boleh mencari persoalan dengan organisasi lain. Sebaliknya, Ormas harus berperan membantu pemerintah menyukseskan Pembangunan Daerah. Sebaliknya, Ormas adalah mitra pemerintah yang saling mendukung dan bekerjasama memberikan kontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat”, demikian Kaban Bernando. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.