Betun, Timorline.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (16/10/2023), menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Malaka.
Penyerahan SKT berlangsung di Sekretariat DPC LPRI Kabupaten Malaka di kawasan Manumuti Desa Umanen Lawalu Kecamatan Malaka Tengah.
SKT diserahkan langsung Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Malaka Dr Yohanes Bernando Seran, SH MHum. Kedatangan Kaban Bernando didampingi Sekretaris Badan Kesbangpol, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, dan Kepala Sub Bagian Keuangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.