APPI Malaka Desak APH Tangkap Aktor Intelektual Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Plt Kalak BPBD mengakui, pemberitaan media terkait rumah bantuan seroja di Kabupaten Malaka benar adanya.

“Apa yang disampaikan teman-teman di media benar adanya seperti itu. Konsenterasi kami hari ini adalah mengejar kontraktornya melalui PPK agar menyelesaikan pekerjaan. Tujuan akhir kita adalah 3.118 KK yang sudah terdampak harus mendapatkan hak mereka,” tutur Rochus.

Rochus menambahkan, BPBD Kabupaten Malaka akan mengumumkan secara terbuka hasil kompilasi review terhadap 3.118 rumah yang dikerjakan itu pada 18 September nanti.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka Hendrikus Fahik Taek, SH meminta BPBD untuk mengejar kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaannya karena dianggap tidak mampu.

“Yang menarik itu 41 (unit yang belum selesai) itu. Kontraktor dianggap tidak mampu kerja. Tidak tahu realisasinya bagaimana. Duitnya sudah cair semua atau masih ada sedikit?” tanya Hendrik.

Pertanyaan tersebut dijawab Plt Kalak BPBD bahwa laporan realisasi anggaran ada pada PPK. Pihaknya sudah memintanya kepada PPK, namun belum mendapatkan laporan realisasi anggaran tersebut dari PPK.

Baca Juga :  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

“Kami datang ke BNPB untuk dapat data dari BNPB. Ternyata data kita yang masuk ke BNPB terakhir itu di Agustus 2022. Sehingga saya saat ini belum bisa menyampaikan realisasi keuangan kita. Padahal, laporan bulanan dan laporan akhir itu adalah kewajiban bagi kita yang mengelola dana siap pakai ini. Kami terus meminta PPK untuk mendapatkan laporan realisasi fisik dan anggaran ini,” jawab Plt Kalak BPBD.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka Hendri Melki Simu pada kesempatan itu meminta pemerintah untuk tegas terhadap kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaan.

“Saya mau supaya pemerintah, dalam hal ini Plt BPBD harus tegas. Sampai kapan pekerjaan ini selesai, saya juga belum tahu. Kalau bisa kita minta batas waktu. Kalau pekerjaan itu belum selesai, kita serahkan ke APH saja. Kan sudah terlalu lama. Supaya tidak mengganggu. Karena tahap 2 dan sisa stimulan yang Rp2,935 Miliar itu terealisasi kalau pekerjaan ini selesai,” kata Ketua Komisi III.

Baca Juga :  Rekomendasi Pimpinan DPRD Malaka itu Anjuran yang Tidak Wajib Ditindaklanjuti APH

Menurut Hendri, jika pekerjaan tidak selesai, sebaiknya uangnya diminta kembali dari kontraktor. Serahkan kembali uangnya. “Kalau tidak serahkan, minta APH turun tangan. Supaya tidak menghambat. Mereka ini sudah menghambat. Karena sudah satu tahun ini,” demikian Hendri.

Di penghujung audiensi tersebut, para pengunjuk rasa menyerahkan tuntutan kepada DPRD, yang selanjutnya diteruskan kepada pemerintah.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, APPI membawa serta spanduk dan beberapa poster berisi tuntutan, antara lain, poster bertuliskan: “APH JANGAN DUDUK DIAM, MARI BERSAMA MASYARAKAT TANGKAP AKTOR KORUPSI”.

Ada pula poster bertuliskan: “TANGKAP!!! AKTOR INTELEKTUAL KORUPSI RUMAH SEROJA & SEPTIK TANK”. ***

  • Bagikan