Rekomendasi Pimpinan DPRD Malaka itu Anjuran yang Tidak Wajib Ditindaklanjuti APH

Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik
  • Bagikan
Timorline.com

Betun, Timorline.com – Ketua Pengacara Tapal Batas (PANTAS) Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkianus Conterius Seran, SH, MH menegaskan, rekomendasi pimpinan DPRD Kabupaten Malaka kepada Kapolres Malaka untuk menyelidiki beberapa kasus pekerjaan proyek yang bermasalah di Kabupaten Malaka hanyalah anjuran yang tidak wajib ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH).

Penegasan ini disampaikan Melkianus Conterius Seran yang biasa disapa Guntur kepada Timorline.com melalui aplikasi WhatsApp-nya, Kamis (04/04/2024) siang.

Guntur dimintai pendapatnya terkait rekomendasi pimpinan DPRD Malaka kepada Kapolres Malaka pada Selasa (02/04/2024). Rekomendasi itu merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Malaka dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka pada Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Juga :  VIRAL!!! Ibu Muda Ini Injak Dada, Jambak Rambut, Cekik Leher Lalu Sundut Pipi Balita Ini Pakai Rokok
  • Bagikan