Dari kiri ke kanan: Egidius Atok, Hendrikus Fahik Taek, Adrianus Bria Seran dan Hendri Melki Simu. (Foto: Cyriakus Kiik/Timorline.com).
Betun, Timorline.com – Beberapa pekerjaan proyek di Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) direkomendasikan pimpinan DPRD setempat kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Rekomendasi itu diserahkan pimpinan DPRD Malaka kepada Kapolres Malaka AKBP Rudi J.J. Ledo, SH, SIK di Mapolres Malaka pada Selasa (02/04/2024) siang. Pimpinan DPRD Malaka yang menyerahkan Rekomendasi itu kepada Kapolres Rudi adalah Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran, Wakil Ketua DPRD Malaka Hendrikus Fahik Taek, Ketua Komisi III DPRD Malaka Hendri Melki Simu dan anggota Fraksi Malaka Sejahtera Egidius Atok.
Kedatangan pimpinan DPRD Malaka disambut penuh kekeluargaan di ruang kerja Kapolres Rudi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.